Koperasi Merah Putih Sungai Beliung
Kota Pontianak, 11 Juni 2025 – Koperasi Merah Putih telah melakukan Akad Notaris pada hari ini, Rabu, 11 Juni 2025, di hadapan Notaris.
Dalam akad notaris ini, Koperasi Merah Putih telah menandatangani perjanjian pendirian koperasi, yang ditandatangani oleh [Nama Ketua Koperasi] sebagai Ketua Koperasi Merah Putih.
Tujuan Akad Notaris
Tujuan akad notaris ini adalah untuk memperkuat keberadaan Koperasi Merah Putih sebagai badan hukum yang sah dan memiliki kedudukan yang jelas dalam hukum Indonesia.
Kegiatan Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih bergerak di bidang ekonomi sosial dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta masyarakat sekitar. Koperasi ini akan melakukan berbagai kegiatan, seperti:
- Mengembangkan usaha kecil dan menengah
- Meningkatkan kesejahteraan anggota
- Mengembangkan ekonomi masyarakat
Penutup
Dengan dilaksanakannya akad notaris ini, Koperasi Merah Putih siap untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta masyarakat sekitar. Ujar Rahul.