Home / Uncategorized / Fraksi Partai PPP, Hanura, dan PAN DPRD Kota Pontianak Berikan Pandangan Umum Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024

Fraksi Partai PPP, Hanura, dan PAN DPRD Kota Pontianak Berikan Pandangan Umum Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024

Kota Pontianak, Selasa 24 Juni 2025 – Fraksi Partai PPP, Hanura, dan PAN DPRD Kota Pontianak memberikan pandangan umum terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024.

Dalam pandangan umumnya, yang di sampaikan oleh Bapak Anggi Febri Ardika, S.H., CPM Fraksi Partai PPP, Hanura, dan PAN DPRD Kota Pontianak memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pontianak atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya.

Catatan dan Masukan

Namun, Fraksi Partai PPP, Hanura, dan PAN DPRD Kota Pontianak juga memberikan beberapa catatan dan masukan, antara lain:

  • Pemerintah Kota harus berani menetapkan target pendapatan secara maksimal.
  • Pemerintah Kota harus lebih optimal mengalokasikan anggaran yang bersentuhan dengan pelayanan umum dan peningkatan kesejahteraan.
  • Pemerintah Kota harus memastikan bahwa belanja hibah yang sifatnya bantuan sosial kepada masyarakat habis tanpa sisa.
  • Pemerintah Kota harus membentuk tim teknis yang secara khusus bertugas menarik atau menagih tunggakan pajak dan retribusi terhutang.
  • Pemerintah Kota harus proporsional dalam memberikan bantuan operasional RT/RW dengan memperhitungkan beban dan tanggung jawab.
  • Pemerintah Kota harus melakukan inventarisasi aset yang mana setiap tahunnya menjadi temuan BPK.
  • Pemerintah Kota harus menyelesaikan permasalahan yang hingga kini belum tuntas, salah satunya pengelolaan kios-kios Pasar Dahlia.
  • Pemerintah Kota harus responsif terhadap persoalan pencabutan status penerimaan PKH-BNPT dan lainnya dari Pemerintah Pusat.

Penutup

Dengan demikian, Fraksi Partai PPP, Hanura, dan PAN DPRD Kota Pontianak berharap bahwa Pemerintah Kota Pontianak dapat mempertimbangkan catatan dan masukan yang telah disampaikan.