Home / PONTIANAK / DPD KNPI Mendukung Pemerintah Kota Pontianak mengurangi Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

DPD KNPI Mendukung Pemerintah Kota Pontianak mengurangi Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai

Kota Pontianak, Tanggal 1 Januari 2025 Pemerintah Kota Pontianak secara resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di wilayah Kota Pontianak.

Keputusan ini diambil untuk mengurangi dampak lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan kantong plastik sekali pakai. Kantong plastik sekali pakai merupakan salah satu penyumbang terbesar sampah plastik di Kota Pontianak.

Manfaat Dengan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai, Pemerintah Kota Pontianak berharap dapat:

  • Mengurangi jumlah sampah plastik di Kota Pontianak
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan
  • Mendorong penggunaan kantong belanja yang ramah lingkungan DPD KNPI Kota Pontianak
    Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pontianak mendukung penuh keputusan Pemerintah Kota Pontianak untuk melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.

“KNPI Kota Pontianak sangat mendukung keputusan Pemerintah Kota Pontianak untuk melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Kami berharap bahwa keputusan ini dapat membantu menjaga lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan,” kata Zean Novrian Ketua KNPI Kota Pontianak.

DPD KNPI Kota Pontianak berharap bahwa keputusan ini dapat membantu menjaga lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

Tag: