Pontianak 2 Oktober 2025 – Wasekum PTKP Badko HMI Kalimantan Barat, Andre Sarkasi, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan berbagai kasus korupsi yang hingga kini belum selesai di wilayah Kalbar. Menurutnya, praktik korupsi yang dibiarkan berlarut-larut hanya akan merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.
“Kasus-kasus korupsi yang belum diselesaikan menunjukkan lemahnya penegakan hukum serta kurangnya kecepatan dan konsistensi dalam memproses pelaku, tanpa peduli status maupun kedudukannya. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, transparan, dan tidak pandang bulu,” tegas Andre Sarkasi dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Andre menekankan, korupsi bukan hanya kejahatan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Karena itu, HMI Kalbar mendorong agar Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK bekerja tegas sesuai amanat UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus-kasus Korupsi yang Belum Tuntas di Kalbar
HMI Kalbar mencatat sejumlah kasus yang hingga kini masih menggantung, di antaranya:
• Kasus Dinas PU Mempawah, sudah ada tiga tersangka namun masih dalam tahap penyidikan.
• Proyek Jalan di Kabupaten Mempawah, dugaan kerugian negara sekitar Rp40 miliar, dengan keterlibatan pejabat daerah.
• Proyek Renovasi Waterfront Sambas, empat tersangka ditetapkan namun belum ditahan.
• Proyek Masjid Agung Melawi & Bantuan Desa Bengkayang, kerugian miliaran rupiah masih dalam pendalaman KPK.
“Dengan data yang ada, menjadi jelas bahwa pemberantasan korupsi di Kalbar masih jauh dari tuntas. Kami mendesak Kejati Kalbar, KPK, Polri, dan seluruh elemen masyarakat untuk serius menuntaskan kasus-kasus ini. Jangan sampai kasus hanya jadi catatan tanpa penyelesaian nyata,” pungkas Andre.






